Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Shony Wardana, melakukan audiensi strategis dengan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pada Rabu (1/10/2025) di Pendopo Kabupaten Kudus.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mendorong implementasi Asta Protas ke-4: Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi, serta Asta Protas ke-1: Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan.
Dalam kesempatan itu, Shony Wardana memaparkan berbagai capaian dan program unggulan Kemenag Kudus, khususnya di bidang moderasi beragama. Salah satu pencapaian membanggakan adalah keberhasilan Mc. Mifrohul Hana Penyuluh Agama Islam Kabupaten Kudus meraih Juara 1 PENAIS Award Tingkat Nasional 2025 untuk kategori Moderasi Beragama.
Menindaklanjuti prestasi tersebut, Kemenag Kudus tengah menginisiasi pembangunan Kampung Moderasi Beragama di Desa Tanjung Karang, yang akan menjadi ikon toleransi dan tempat perjumpaan enam agama di Kudus. Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap penyusunan master plan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai, pembangunan Kampung Moderasi Beragama menjadi bentuk nyata komitmen daerah dalam menjaga harmoni dan kerukunan antarumat beragama.
“Kami sangat mendukung langkah Kemenag dalam membangun Kampung Moderasi Beragama. Kudus sejak lama dikenal sebagai kota yang rukun dan penuh toleransi — semoga ini menjadi teladan bagi daerah lain,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga secara khusus mengucapkan selamat kepada Mifrohul Hana, penyuluh agama Islam yang berhasil mengharumkan nama Kudus melalui prestasi di bidang moderasi beragama tingkat nasional.
Selain membahas sinergi program, audiensi tersebut juga menyinggung persiapan Kabupaten Kudus dalam ajang Harmony Award 2025. Kemenag Kudus mengajukan dukungan kepada Bupati untuk penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sinergitas Kerukunan Umat Beragama (KUB), yang saat ini sedang dalam proses di bagian hukum Setda Kudus.
Dengan terbitnya Perbup tersebut, diharapkan kolaborasi lintas dinas dan lembaga dalam pembinaan KUB semakin kuat, sehingga semangat kerukunan, moderasi, dan kemanusiaan dapat terus terjaga di Kabupaten Kudus.


